Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Penentuan Subjek Hukum Pada Penerapan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Penegakan Hukum Lingkungan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1363 K/Pid.Sus/2012)

Putri Nurmala Sari Siahaan
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 04 April 2023
DOI10.37893/jbh.v10i1.376

Abstrak

Penegakan hukum lingkungan sudah memperkenalkan korporasi sebagai subjek hukum. Namun dalam pelaksanaannya masih terbilang belum secara tegas dilakukan. Hal ini dikarenakan masih kakunya paradigma berpikir penegak hukum terkait konsep pertanggungjawaban pidana korporasi yang dihadapkan pada ketentuan sanksi dan pembuktian kesalahan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengujian suatu putusan berdasaran teori dan peraturan yang berlaku dengan tujuan untuk mengetahui serta menjabarkan suatu peristiwa hukum agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan subjek hukum sebagai permulaan dalam proses penegakan hukum. Berdasarkan hasil pembahasan dari tulisan ini adalah adanya inkonsistensi penentuan perbedaan subjek hukum orang dan badan hukum sehingga memunculkan ketidakjelasan muatan pada anatomi putusan yang berujung pada adanya tindakan kriminalisasi terhadap hak seseorang.

Kata Kunci

Subjek HukumPertanggungjawabanPenegakan Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Penentuan Subjek Hukum Pada Penerapan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Penegakan Hukum Lingkungan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1363 K/Pid.Sus/2012) | Binamulia Hukum | Publiora