Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Antara Hak Politik dan Kewajiban Untuk Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Vanesa Ajeng Ayu Ningtyas
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 04 April 2023
DOI10.37893/jbh.v10i1.374

Abstrak

Sikap netral dan independen dari intervensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap Aparatur Sipil Negara. Sudah menjadi keharusan bagi setiap Aparatur Sipil Negara untuk menghindarkan diri di dalam pelibatan secara aktif pada proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi politik di Indonesia. Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi Aparatur Sipil Negara pada hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau kerap dikenal dengan istilah good governance. Di samping hal tersebut perlu disadari pula bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia yang memiliki hak politik sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi. Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka ini akan mengkaji mengenai kewajiban untuk bersikap netral bagi Aparatur Sipil Negara di samping keberadaan hak politik bagi Warga Negara Indonesia untuk turut serta dalam pemilu di Indonesia.

Kata Kunci

Aparatur Sipil NegaraPemilihan UmumHak PolitikTata Kelola Pemerintahan yang Baik

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Antara Hak Politik dan Kewajiban Untuk Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik | Binamulia Hukum | Publiora