Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Analisis Hak Imunitas Hukum Profesi Advokat Dalam Penanganan Kasus Pidana

Manertiur Meilina LubisDita Tania Pratiwi
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 019 Maret 2023
DOI10.37893/jbh.v8i2.350

Abstrak

Profesi adalah suatu kerangka institusional yang di dalamnya sejumlah fungsi kemasyarakatan, terutama pengembangan serta pengajaran ilmu dan humaniora dan penerapannya dalam bidang-bidang pelayanan rohani, kedokteran, teknologi, hukum, informasi, dan pendidikan. Profesi advokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium nobile) sebagaimana cara bekerjanya diatur dalam kode etik profesi advokat dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Tulisan ini membahas permasalahan mengenai etika profesi penegak hukum khususnya profesi advokat sebagai kuasa hukum yang dikaitkan dengan hak imunitas kuasa hukum. Pada awal tahun 2018, Fredrich Yunadi selaku mantan kuasa hukum Setya Novanto diduga melakukan perbuatan merintangi penyidikan korupsi dengan menyembunyikan barang bukti dari kasus korupsi elektronik KTP (e-KTP) yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan fakta tentang seberapa besar kekebalan hukum yang dimiliki oleh seorang pemegang kuasa dari sebuah kasus dengan studi kasus e-KTP oleh Setya Novanto. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kekuatan hak imunitas profesi advokat dalam menangani kasus pidana.

Kata Kunci

AdvokatHak ImunitasPenegak Hukum Pidana

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Analisis Hak Imunitas Hukum Profesi Advokat Dalam Penanganan Kasus Pidana | Binamulia Hukum | Publiora