Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Panti Rehabilitasi Jiwa dan Narkoba Getsemani Anugerah

Hotman Sitorus
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 019 Maret 2023
DOI10.37893/jbh.v8i2.345

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memperdalam ilmu pengetahuan dalam bidang hukum pidana tentang rehabilitasi pelaku tindak pidana narkotika di “Panti Rehabilitasi Jiwa dan Narkoba Getsemani Anugerah”. Metode penelitian ini adalah penelitian mandiri. Objek penelitian adalah Putusan hakim yang berupa rehabilitasi diberikan kepada Pecandu yang melakukan tindak pidana pada Pasal 127 ayat (1) tidak menjadi acuan SEMA 4 Tahun 2010. Surat uji laboratorium positif menggunakan narkotika berdasarkan permintaan penyidik tidak selalu dipenuhi dan tidak pernah ada surat keterangan dari dokter jiwa/psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh hakim, kecuali surat keterangan dari dokter yang diajukan dari Yayasan Lembaga Rehabilitasi Sosial Masyarakat. Hanya klasifikasi barang bukti di bawah ketentuan yang ada dalam SEMA 4 Tahun 2010 yang menjadi pertimbangan pada tertangkap tangan dan terdakwa tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Dalam pelaksanaan rehabilitasi kepada pecandu Narkotika dibedakan menjadi kewenangan pada proses peradilan dan kewenangan pada saat putusan akhir. Kewenangan pada proses peradilan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dan SEMA No. 3 Tahun 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Panti Getsemani Anugerah.

Kata Kunci

Pecandu NarkotikaRehabilitasi

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Panti Rehabilitasi Jiwa dan Narkoba Getsemani Anugerah | Binamulia Hukum | Publiora