Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Analisis Yuridis Perjanjian Asuransi dan Asuransi Sosial Pada Pelaksanaan Program Kartu Jakarta Sehat Sebagai Suatu Jaminan Sosial

Gafar Hartatiyanto
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 015 Maret 2023
DOI10.37893/jbh.v8i1.327

Abstrak

Masyarakat sejahtera merupakan cita-cita bangsa Indonesia. Negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 10 November 2012. Tujuan penelitian adalah memberikan penjelasan program Kartu Jakarta Sehat dalam ketentuan perjanjian asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kejelasan praktik program Kartu Jakarta Sehat menurut ketentuan asuransi sosial.

Kata Kunci

Asuransi SosialKartu Jakarta SehatPerjanjian Asuransi

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Analisis Yuridis Perjanjian Asuransi dan Asuransi Sosial Pada Pelaksanaan Program Kartu Jakarta Sehat Sebagai Suatu Jaminan Sosial | Binamulia Hukum | Publiora