Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Ganti Rugi Dalam Metode Promosi yang Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Grace Sharon
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 010 Maret 2023
DOI10.37893/jbh.v7i1.314

Abstrak

Pada awal sejarah pemasaran dilakukan dengan cara pertukaran barang (barter) dan terus berkembang menjadi perekonomian dengan menggunakan uang sampai dengan pemasaran yang modern. Pemasaran haruslah merupakan sarana dari organisasi untuk mengetahui kebutuhan manusia yang tak terpenuhi, baru menjadi peluang usaha menciptakan pemenuhan kebutuhan itu sendiri. Dalam ilmu ekonomi, ruang lingkup pemasaran disederhanakan menjadi empat kegiatan utama yang dikenal dengan 4P yakni: product (produk), price (harga), place (tempat), promotion (promosi). Promosi itu sendiri adalah proses komunikasi atau penyampaian berita tentang produk barang dan/atau jasa dari pelaku usaha kepada konsumen yang sifatnya memberitahukan, membujuk, dan/atau mempengaruhi konsumen untuk menggunakan produk tersebut. Namun, seringkali pelaksanaan dari kegiatan promosi tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Seperti halnya dalam metode promosi menyesatkan, yang menjerat konsumen dalam keadaan lemah dan tak berdaya dengan tekanan psikis dari pelaku usaha, atau penggunaan klausula baku yang mengandung klausula eksonerasi, dan hal-hal tersebut sungguh merugikan konsumen.

Kata Kunci

Kontrak BakuMetode Promosi MenyesatkanPerlindungan Konsumen

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Ganti Rugi Dalam Metode Promosi yang Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen | Binamulia Hukum | Publiora