Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Urgensi Pelaksanaan Eksekusi Pidana Tambahan Uang Pengganti Oleh Jaksa Eksekutor Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Lia HartikaIndri DithisariSyarifah Lisa Andriati
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 010 Maret 2023
DOI10.37893/jbh.v11i2.297

Abstrak

Pelaksanaan tindak pidana korupsi yang diputus oleh hakim biasanya memuat syarat hukuman tambahan berbentuk uang pengganti di mana uang pengganti ialah kewajiban yang wajib dibayarkan tersangka dalam rangka memulihkan kerugian negeri akibat perbuatan tindak pidana korupsi serta terhadap vonis tersebut haruslah segera dilaksanakan eksekusi. Penagihan uang pengganti ini sangat harus disegerakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia lewat perangkat-perangkatnya yang tersebar di segala daerah Negeri Kesatuan Republik Indonesia ataupun jaksa eksekutor yang terdapat di Komisi Pemberantasan Korupsi, informasi tunggakan penyelesaian uang pengganti masalah tindak pidana korupsi ini lumayan besar mencapai angka triliunan rupiah, artinya perihal ini harus menjadi atensi agar dicarikan jalur serta pemecahan hukumnya dalam rengka percepatan penyelesaian uang pengganti masalah tindak pidana korupsi.

Kata Kunci

EksekusiJaksa EksekutorKorupsiUang Pengganti

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Urgensi Pelaksanaan Eksekusi Pidana Tambahan Uang Pengganti Oleh Jaksa Eksekutor Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi | Binamulia Hukum | Publiora