Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Penerapan Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Keadaan Memaksa Terhadap Suatu Perjanjian Bisnis Dalam Keadaan Pandemi Covid-19 di Indonesia

HoirullahRumainur
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 010 Maret 2023
DOI10.37893/jbh.v11i2.294

Abstrak

Artikel ini membahas mengenai sebuah asas yang berkembang dalam hukum perjanjian internasional ialah asas rebus sic stantibus sebuah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak lagi berlaku akibat keadaan yang mendasar, asas ini sebagai alat fundamental dalam mengantisipasi keadaan memaksa atau force majeure khususnya dalam keadaan pandemi covid-19 saat ini. dengan metode penelitian kepustakaan berdasarkan pendekatan penelitian normatif. tujuan penelitian ini sebagai sarana menemukan prinsip-prinsip pembaharuan hukum dengan mencari kedudukan hukum dan serta penerapannya dalam kerangka teori hukum keperdataan di Indonesia. berdasarkan hasil pembahasan dari tulisan ini bahwa asas rebus sic stantibus mempunyai peran dalam melakukan restrukturisasi suatu perjanjian dengan perjanjian baru dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam suatu perjanjian dan para pihak bisa melanjutkan kerja samanya.

Kata Kunci

KontrakPandemi Covid-19Rebus Sic Stantibus

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Penerapan Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Keadaan Memaksa Terhadap Suatu Perjanjian Bisnis Dalam Keadaan Pandemi Covid-19 di Indonesia | Binamulia Hukum | Publiora