Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Hukum Nakhoda Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Hukum Pidana Islam

Mastura, Armika; Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan
Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 030 Maret 2021
DOI10.58836/al-qanun.v2i1.9076

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah konsep pekerja anak menurut undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hukum pidana islam, bagaimanakah hukum nakhoda mempekerjakan anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hukum pidana islam, bagaimanakah peran dinas ketenagakerjaan kabupaten Asahan dalam menanggulangi anak yang ikut bekerja melaut?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan metode penelitian deskriptif analitis yang berbasis pada pendekatan kualitatif. Adapun yang penulis simpulkan dari penelitian ini adalah, bahwa anak dibawah umur yang bekerja dikarenakan faktor ekonomi yang tidak mencukupi sehingga orangtua mengizinkan sang anak untuk bekerja dan anak terpaksa memilih jalan untuk bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi orangtua dan peneliti juga melihat banyak masyarakat di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tidak banyak yang mengetahui hukum yang berlaku bahwa tidak bolehnya mempekerjakan anak dibawah umur.

Kata Kunci

nakhkodapekerja anakhak anak

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Hukum Nakhoda Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Hukum Pidana Islam | Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam | Publiora