Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Tinjauan Yuridis Terhadap Pekerja Anak

Aulia, Gavinella; Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 02 Juli 2021
DOI10.58836/al-qanun.v2i2.9490

Abstrak

Anak merupakan seseorang yang usianya masih dibawah umur baik laki-laki maupun perempuan. Fenomena anak sebagai pekerja sering kali terjadi. Kenyataan menunjukkan bahwa keluarga miskin sangat membutuhkan pekerjaan bagi anak-anaknya untuk membantu perekonomian keluarga maupun untuk kehidupannya sendiri. Dalam penelitian ini penulis meneliti mengenai “Tinjauan Yuridis Terhadao Pekerja Anak (Studi Analisis Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam)”, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut: 1)Bagaimana pandangan hukum positif tentang pekerja anak? 2)Bagaimana pandangan hukum pidana Islam tentang pekerja anak? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research, yang bersifat deskriftif dengan pendekatan normatif, yaitu dengan menggunakan nash-nash Al-Qur'an serta didasarkan pada produk hukum lain baik berupa buku, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pembahasan. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa anak tidak dibolehkan untuk bekerja kecuali, pekerjaan yang dilakukannya ringan dan tidak menganggu perkembangan fisik, sosial, dan kesehatan mental anak serta memenuhi syarat-syarat dalam pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Apabila melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 185 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan maka dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling banyak 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah), sedangkan sanksi mempekerjakan anak dalam hukum pidana Islam termasuk kategori jarimah ta'zir yang hukumannya tidak ditentukan dalam Al-Quran dan Hadits tetapi diserahkan kepada penguasa (Hakim).

Kata Kunci

pekerja anaktinjauan yuridishukum islamhukum positif

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Tinjauan Yuridis Terhadap Pekerja Anak | Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam | Publiora