Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Analisis Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Ramadani, Ramadani; UIN Sumatera Utara Medan
Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 029 Desember 2020
DOI10.58836/al-qanun.v1i4.8419

Abstrak

Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah ditetapkan pada TAP MPR telah dihapuskan dan sejak tahun 2000 GBHN tidak berlaku lagi dan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ada wacana yang di sampaikan oleh Partai Politik termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai niat untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk menghidupkan kembali GBHN. Penelitian ini untuk melihat dampak positif dan negatif dari GBHN serta melihat bagaimana dampak positif dan negatif terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Adapun metode yang digunakan yaitu metode Deskriptif analisis dengan mengkaji nilai-nilai yang terkandung dari GBHN serta melihat situasi negara Indonesia pada masa sekarang ini dan melibatkan buku-buku dan undang-undang sebagai sumber hukum. GBHN dan juga pengganti dari GBHN tentu saja memiliki nilai positif maupun negatif dan jika dihidupkan kembali maka banyak permasalahan-permasalahan yang muncul baik dari sisi politik, ekonomi, maupun banyaknya pada perubahan struktur kenegaraan.

Kata Kunci

GBHNundang-undangTAP MPR

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Analisis Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional | Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam | Publiora