Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Penyelidikan dan Penyidikan Dalam Sistem Pemidanaan Berdasarkan Qanun No. 7 Tahun 2013 di Kabupaten Aceh Tenggara

Mardiansyah, Sri; Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan
Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 030 Juni 2020
DOI10.58836/al-qanun.v1i2.6831

Abstrak

Islam sebagai agama universal (rahmatan lil'alamin) memiliki sifat yang mudah beradaptasi untuk tumbuh disegala tempat dan waktu, salah satunya dalam aturan hukum tindak pidana. Indonesia sebagai negara hukum, mengatur serta membatasi segala tindakan manusia yang dapat merugikan, demi tercapainya kehidupan yang adil, damai serta sejahtera. Di sisi lain Islam juga mengatur tata cara sanksi hukuman bagi pelanggar yang harus dijalankan oleh pemeluk agama Islam. Hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia adalah hukum yang diwariskan oleh Belanda yang mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana(KUHAP), namun di sisi lain dari bagian Negara Indonesia yaitu Aceh yang menerapkan hukum Islam dalam setiap pelanggar Syari'at Islam bagi pemeluknya di wilayah Aceh. Aceh Tenggara adalah kabupaten yang berada di Provinsi Aceh yang menerapkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat yang mengatur pelaksanaan hukum acara bagi pelangggar Syari'at di Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam melaksanakan peraturan hukum acara pidana berdasarkan hukum pidana positif mengacu kepada aturan yang telah diterapkan di dalam KUHAP, yang mana dalam hal penyelidikan dan penyidikan dilimpahkan kepada aparat Kepolisian Repulik Indonesia dan jika perkara tersebut termasuk pidana khusus maka penyidikan akan dilimpahkan kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil atau PPNS yang melakukan tindakan penyidikan sesuai dengan keahliannya. Sedangkan dalam penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat, semestinya dilimpahkan kepada PPNS, namun dalam kenyataanya segala perkara yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara masih dilimpahkan kepada pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kata Kunci

penyelidikanpenyidikanqanun

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Penyelidikan dan Penyidikan Dalam Sistem Pemidanaan Berdasarkan Qanun No. 7 Tahun 2013 di Kabupaten Aceh Tenggara | Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam | Publiora