Konseptualisasi Siyāsah dalam Empat Mazhab Sunni: Perdebatan Yurisprudensial Klasik dan Logika Yuridis Fleksibilitas Politik
Conceptualizing Siyasah in the Four Sunni Schools: Classical Juristic Debates and the Juristic Logic of Political Flexibility
Abstrak
Artikel ini mengkaji siyāsah dalam fiqh Sunni klasik sebagai suatu modus penalaran yurisprudensial, bukan sebagai teori institusional tentang negara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif normatif dan analisis fiqh komparatif terhadap mazhab Ḥanafī, Mālikī, Shāfiʿī, dan Ḥanbalī, studi ini menganalisis teks-teks hukum klasik yang mengatur otoritas politik dan kebijakan publik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perbedaan doktrinal terkait diskresi politik mencerminkan pluralitas rasionalitas hukum yang beroperasi dalam satu horizon normatif bersama yang berlandaskan pada keadilan (ʿadl) dan kemaslahatan publik (maṣlaḥah). Fleksibilitas politik dikonseptualisasikan sebagai logika yuridis dari fleksibilitas politik, yakni suatu logika hukum internal yang terstruktur dan terikat secara etis, bukan ruang kekuasaan politik yang bebas nilai. Artikel ini menyimpulkan bahwa siyāsah sharʿiyyah merupakan bentuk diskresi terikat yang integral dalam sistem hukum Islam, serta menawarkan kerangka yang berakar secara historis dan non-reduksionis bagi kajian kontemporer tentang hukum dan politik Islam.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
