Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Beyond Formal Legality: A Maqashid al-Shari'ah Approach to Ethical Legitimacy in Electronic Consent across Notarial, Healthcare, and Child Protection Practices

Anis MashdurohatunNaimahRahmadi, RaendhiIsmayanaSuparjo, Hari
Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam (Sinta 1)Vol. 0 No. 031 Mei 2026
DOI10.29240/jhi.v11i1.16236

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengembangkan kerangka etika berbasis Maqāṣid al-Sharī‘ah untuk mengatur persetujuan elektronik dalam praktik kenotariatan, transaksi layanan kesehatan, dan perlindungan anak di era digital, dengan menekankan pergeseran dari legalitas formal semata menuju legitimasi etis yang substantif. Kajian ini menyoroti kesenjangan yang semakin melebar antara mekanisme persetujuan yang sah secara teknologi dengan dimensi moral, sosial, dan protektifnya, khususnya ketika melibatkan pihak rentan seperti anak. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis maqāṣid, penelitian ini menelaah regulasi perundang-undangan tentang autentikasi elektronik, persetujuan medis digital, dan perlindungan data anak, serta mengevaluasinya melalui tujuan-tujuan utama hukum Islam, yaitu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Analisis hukum konseptual dan komparatif digunakan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara kepatuhan prosedural dan perlindungan etis. Temuan menunjukkan bahwa rezim persetujuan elektronik saat ini cenderung menekankan efisiensi, verifikasi identitas, dan validitas prosedural, namun belum secara memadai menjamin pemahaman yang utuh, kesukarelaan, serta perlindungan proporsional bagi subjek yang rentan. Dari perspektif maqāṣid, persetujuan yang sah secara etis harus mengintegrasikan transparansi, kesadaran risiko, penilaian kapasitas hukum, serta penguatan perlindungan bagi anak, sehingga persetujuan tidak lagi menjadi formalitas teknis, melainkan mekanisme keadilan dan pencegahan mudarat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengintegrasian prinsip-prinsip maqāṣid ke dalam infrastruktur hukum digital dapat menjembatani kesenjangan antara formalisme hukum dan tanggung jawab etis, serta menawarkan model tata kelola digital yang holistik yang selaras dengan martabat manusia dan kemaslahatan sosial.

Kata Kunci

Electronic consentdigital governancemaqashid al-shari‘ahethical legitimacychild protectionhealthcare law

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Beyond Formal Legality: A Maqashid al-Shari'ah Approach to Ethical Legitimacy in Electronic Consent across Notarial, Healthcare, and Child Protection Practices | Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam | Publiora