Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

M, Kea Menegosiasikan Keadilan dalam Cerai Gugat (Perceraian yang Diajukan Istri): Pengalaman Perempuan di Pengadilan Agama Indonesia

Negotiating Justice in Litigated Divorce: Women's Legal Consciousness in Indonesian Religious Courts

WarnisKustati, MartinNelmawarniSyarifatul HayatiSiti Atieqoh
Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam (Sinta 1)Vol. 0 No. 08 Mei 2026
DOI10.29240/jhi.v11i1.15780

Abstrak

Perempuan memandang pengadilan agama sebagai ruang perlawanan dan negosiasi dalam proses cerai gugat (perceraian yang diajukan istri). Meningkatnya kasus cerai gugat mencerminkan perubahan relasi gender dalam keluarga serta dinamika penerapan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini menganalisis pengalaman perempuan dalam proses perceraian sebagai bentuk agensi hukum dan sosial untuk memperjuangkan keadilan dan pengakuan diri. Studi ini menyoroti peran ruang sidang dan mediasi sebagai arena negosiasi atas hak asuh anak, nafkah, dan martabat perempuan dalam relasi kuasa yang timpang, sekaligus mengidentifikasi strategi resistensi terhadap praktik hukum dan norma sosial yang subordinatif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus multi-situs di tiga Pengadilan Agama Surabaya, Semarang, dan Bandung pada periode 2022–2024. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 7–12 perempuan penggugat dan 5–7 aktor pengadilan (hakim, panitera, pengacara) di setiap lokasi, serta observasi langsung terhadap persidangan dan sesi mediasi. Strategi sampling dilakukan secara purposive dengan variasi maksimum untuk menangkap keragaman pengalaman berdasarkan alasan perceraian, latar belakang sosial-ekonomi, dan keterlibatan kuasa hukum. Temuan menunjukkan bahwa perempuan secara strategis memanfaatkan prosedur hukum dan mediasi untuk mengubah persoalan privat seperti kekerasan domestik, perselingkuhan, dan penelantaran menjadi klaim yang diakui secara hukum. Melalui proses ini, mereka dapat menegosiasikan hak asuh, dukungan finansial, dan keputusan akhir. Meskipun proses litigasi melelahkan secara emosional dan administratif, partisipasi di pengadilan memberi legitimasi simbolik dan rasa berdaya baru. Dengan demikian, pengadilan agama berfungsi bukan hanya sebagai lembaga penyelesai sengketa rumah tangga, tetapi juga sebagai ruang sosial dinamis tempat relasi kuasa gender dipertarungkan dan agensi perempuan diredefinisi dalam kerangka hukum keluarga Islam.

Kata Kunci

Justice negotiationcontested divorcewomen’s legal consciousnessReligious Courtsnegosiasi keadilanagensi perempuancerai gugat (wife-initiated divorce))pengadilan agamaIndonesia

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

M, Kea Menegosiasikan Keadilan dalam Cerai Gugat (Perceraian yang Diajukan Istri): Pengalaman Perempuan di Pengadilan Agama Indonesia | Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam | Publiora