Integrasi Hukum Islam dalam Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Mencapai Keberlanjutan dan Keadilan Sosial di Indonesia
Reconstructing Islamic Legal Norms in Environmental Governance: A Maqasid-Based Legal Critique of Indonesia’s Resource Policies
Abstrak
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai pengelolaan sumber daya tersebut yang berkelanjutan dan merata. Masalah seperti eksploitasi berlebihan, degradasi lingkungan, ketidakadilan sosial, dan ketimpangan dalam distribusi kekayaan memperburuk situasi. Di tengah kompleksitas tersebut, hukum Islam menawarkan prinsip-prinsip yang dapat menjadi landasan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan, termasuk tauhid, khilafah, maslahah, dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi integrasi prinsip-prinsip hukum Islam ke dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Ini menganalisis penerapan prinsip-prinsip Islam dalam konteks ini, meneliti tantangan dan peluang yang muncul dari implementasinya sambil mempertimbangkan keragaman sosial, budaya, dan agama Indonesia. Selain itu, studi ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengoptimalkan integrasi hukum Islam dalam pengelolaan sumber daya alam untuk menciptakan sistem manajemen yang lebih adil, berkelanjutan, dan penuh kasih yang mengutamakan kesejahteraan umat (masyarakat). Temuan ini menunjukkan bahwa hukum Islam dapat menawarkan solusi yang layak untuk masalah pengelolaan sumber daya alam yang dihadapi Indonesia saat ini, terutama dengan fokus pada kelestarian lingkungan dan keadilan sosial untuk generasi mendatang.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
