From Classical Kafā’ah to Contemporary Economic Justice: A Hadith-Based Legal Reassessment in Islamic Family Law
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman tentang Rekonstruksi pemahaman hadis Kafaah perekonomian dalam penentuan pasangan dengan pendekatan Fenomenologis. Kajian ini adalah penelitian kualitatif, dianalisis dengan metode content analysis serta menggunakan pendekatan Fenomenologis. Data bersumber dari Hadis-hadis Nabi yang berbicara tentang Kafaah, litelatur penelitian sosial. Kafaah sering dijadikan keharusan dalam pemilihan pasangan pernikahan, apalagi kafaah secara ekonomi (limaliha) yang selalu dipahami secara materi, oleh karena itu penelitian ini dapat menjadi acuan pemahaman aktualisasi kafaah ekonomi secara kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis yang berbicara tentang Kafaah terdapat satu hadis dalam Sunan Ibnu majah, 4 hadis terdapat dalam Sunan Imam Darul Qutni, Sedangkan hadis tentang kreteria kafaah terdapat enam hadis dalam kutub al-Tis’ah. Hadis-Hadis tersebut menunjukkan bahwa kafaah bukanlah syarat syah perkawinan, kafaah merupakan anjuran pertimbangan untuk memilih pasangan dalam berumah tangga. Rekonstruksi Fenomenologi pemahaman kafaah secara ekonomi dalam menentukan pasangan bahwa kafaah tersebut tidak selalu dalam bentuk materi, tetapi dapat secara potensial yaitu persamaan visi, misi, dalam pendidikan, kometmen. Kafaah tersebut akan berimplikasi secara psikologis, ekonomis dan relasi kerja, dalam membina keharmonisan dan keutuhan sebuah rumah tangga.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
