Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

EKSISTENSI KOMPILASI HUKUM ISLAM PROBLEMATIKAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Mustafa Mustafa
Abdurrauf Journal of Islamic Studies (Sinta 3)Vol. 1 No. 1 (2022)20 Juni 2024hal. 55-79
DOI10.58824/arjis.v1i1.92

Abstrak

Payung hukum keberadaan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia adalah In-struksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (Inpres No. 1/1991) tertanggal 10 Juni 1991 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indone-sia Soeharto, dengan menginstruksikan Menteri Agama untuk menyebarluaskan Kompilasi Hukum Islam tersebut serta melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Empat puluh dua hari berselang Menteri Agama ketika itu langsung merespon dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 1991 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tanggal 10 Juni1991 yang ditetapkan tanggal 22 Juli 1991

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Abdurrauf Journal of Islamic Studies

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

EKSISTENSI KOMPILASI HUKUM ISLAM PROBLEMATIKAN PENERAPANNYA DI INDONESIA | Abdurrauf Journal of Islamic Studies | Publiora