Penyuluhan dan Pendampingan Pembuatan Peraturan Desa tentang Penerbitan Hewan Ternak di Desa Adolang Dhua Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene
Abstrak
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sosialisasi LKBH Abdi Keadilan di Desa Adolang Dhua. Dalam kegiatan tersebut, muncul pertanyaan dari berbagai masyarakat dan pengakuan dari Kepala Desa yang menanyakan bagaimana penegakan hukum terhadap ternak yang masuk ke pekarangan dan merusak lahan pertanian warga. Karena tidak ada aturan yang jelas di tingkat desa mengenai upaya atas liarnya hewan ternak tersebut yang masuk ke pekaranagn dan pertanian warga, maka kepala desa tidak bisa memberikan solusi atas masalah hewan ternak yang masuk ke lahan warga. Oleh karena itu, perselisihan antara petani pemilik lahan dan pemilik ternak sering terjadi. Metodologi pengabdian yang dipakai adalah riset aksi, salah satu jenis riset aksi yang sering dikenal adalah Participation Action Research (PAR). Bahwa berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang pendampingan dan pembuatan rancangan peraturan desa Adolang Dhua tentang Penertiban Hewan Ternak ini dengan menggunakan metode Participation Action Research (PAR) telah berjalan dengan lancar. Tim pengabdi bersama dengan unsur pemerintahan Desa Adolang Dhua yaitu anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa Adolang Dhua telah berhasil membuat rancangan Peraturan Desa yang sesuai dengan usulan dan harapan Masyarakat desa Adolang Dhua.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Abdimas UniversalArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
